Hanya Satu Pekan, Polres Menerima Tiga Laporan Pemerkosaan

image
(Ilustrasi.net)

SIDRAP, penarakyat.com — Kasus pemerkosaan dan Pencabulan di wilayah hukum Mapolres Sidrap masih saja terus terjadi. Dalam sepekan terakhir sudah ada tiga laporan polisi (LP) yang diterima Satuan Reskrim Polres Sidrap.

Terakhir, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) kembali menerima laporan dugaan pencabulan oleh korban siswi salah satu SMA Negeri di Sidrap, Selasa (18/10).

Sesuai laporan polisi bernomor LP 576/10/2016/SPK. Reskrim tertanggal 17 Oktober 2016, korban berinisial ADS (16), mengadukan terduga pelaku bernama Rizal alias Laiccang (22) ke kantor Polisi atas pemerkosaan terhadap korban. Ibu korban juga nampak turut mendampingi anaknya saat diambil keterangannya di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim. 

Kasus pencabulan ini terjadi di lokasi jalan SKPD tepatnya di Desa Buae, sekira pukul 14.00 wita, Senin 17 Oktober sehari sebelum melapor ke Polisi.
Ceritanya, Laiccang yang merupakan mantan pacar korban datang ke sekolah ADS bermaksud menjemputnya.

Dari pengakuan korban, pelaku mencoba meminta rujuk kembali dengan korban yang sudah memutuskan hubungannya sebulan lalu. Awalnya dia menolak ajakan pelaku dibonceng pulang. 

Namun pelaku sudah membujuk korban hingga akhirnya dibonceng. Bukannya diantar pulang kerumah korban, motor pelaku justru mengarah ke TKP.

Dalam perjalan sempat terjadi cekcok dan korban dipukul dan diancam akan dibunuh. Disinilah hubungan badan dilakukan keduanya, korban sempat meronta minta tolong dan berusaha melarikan diri dari cengkaraman pelaku.

Apadaya, ADS yang bertubuh mungil dan masih duduk dibangku Kelas 2 SMA tak berdaya akibat perbuatan tidak senonoh oleh pelaku.

“Dia mengancam saya ingin dibunuh kalau keinginannya tidak dipenuhi. Saya sempat melawan pak, tapi saya dipaksa sampai tangan, badan dan kaki saya lecet pak, saya sudah di visum dokter tadi,” tutur ADS polos kepada penyidik, Selasa kemarin.

Sementara hasil visum dokter, korban mengalami luka lecet dan lebam, termasuk luka robek selaput alat vital korban.

Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar melalui Kasat Reksrim AKP Chandra Yudha Pranata, membenarkan tiga Laporan Polisi kasus pemerkosan telah diterima.‎

“Iya mas, kasus pemerkosaan marak ini kita tangani. Sudah ada 3 LP kami proses penyidikan. Kemarin siswi SMA di Sidrap melaporkan mantan pacaranya. Tersangka Laiccang sementara dalam pengejaran, anggota masih dilapangan ini,” ungkap AKP Chandra.‎

AKP Chandra juga menambahkan, sehari sebelumnya, juga kasus serupa diterima PPA dengan korban bernama LS (17) nama lengkap, warga asal Kota Parepare ini melaporkan terduga pelaku bernama Weldi Asisfa alias Weldi bin Azis (23) warga jalan Hamrimau Kelurahan Lautang Benteng, kecamatan Maritengngae Sidrap.

Dalam Laporan Polisinya bernomor LP 575/10/2016/SPKT, Tertanggal 17 Oktober 2016. Korban Bunga mengaku diperkosa sebanyak dua kali didua tempat berbeda masing-masing diwilayah Parepare pada tanggal 16 Oktober 2016 dan di wilayah Pangkajene Sidrap tertanggal 17 Oktober 2016.

“Ada tiga terduga pelaku dilaporkan korban. Baru satu orang yang sudah kita sudah amanankan yakni Weldi sekira pukul 13.00 wita tadi. Sisanya masih ada dua rekannya masih kita kejar. Identitasnya juga sudah kami tahu dan anggota juga masih dilapangan saat ini,” tegas Chandra.‎

Kasat Reskrim juga mengaku, diwaktu bersamaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan M (14) warga Bulo Rappang kecamatan Panca Rijang pada 17 Oktober 2016 kemarin, saat ini masih tengah dalam penyelidikan anggota.

Pelaku, yang identitasnya juga sudah diketahui masih dalam pengejaran aparat. Kejadiannya diakui korban dilakukan di lokasi SMPN 5 Bulo dan lokasi perkebunan coklat disekitar TKP.

“Iya, pelaku diperkirakan bersembunyi dirumah kerabatnya di Rappang, anggota Buser masih Hunting mengendus keberadaan persembunyian pelaku. Insya allah, tiga kasus ini akan kita selesaikan dan menangkap semua para pelakunya cepat atau lambat,” tandasnya.(ady sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *