PINRANG, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali membuka tahapan Pemilihan Bupati (Cabup) dan Wakil Calon Bupati untuk tahapan jalur independen.
Sesuai jadwalnya, tahap penyerahan dukungan sudah dimulai dari tanggal 25 hingga 29 November 2017.
“Hari ini teman-teman Komisioner sudah standby di Sekertariat menunggu peserta calon bupati menyerahkan dukungannya. Kita tunggu hingga 29 November mendatang,”ungkap Ketua KPU Pinrang, Mansyur Hendrik, dihubungi Sabtu pagi (25/11/2017).
Menurutnya, tahapan ini sudah di sosialisasikan lebih awal agar para calon yang berminat lewat jalur perseorangan memasukkan berkas dukungan melalui tim sukses pemenangannya.
“Sudah kita hubungi kemarin dan mengingatkan kembali masing-masing calon peminat Independen dan tim suksesnya agar segera memasukkan berkas dukungan KTP untuk di verifikasi,”ujar Mansyur, sesaat lalu.
Mansyur menambahkan, calon yang memasukkan berkasnya juga sudah menetapkan pasangannya. “Jadi pada saat proses penyerahan dukungan calon itu sudah harus menetapkan pasangannya juga,”tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah bakal calon (balon) yang sudah menyatakan ikut bertarung di Pilbup Pinrang lewat jalur ini.
Hal itu diketahui setelah tahapan sosialisasi digelar 29 September lalu. Dari itu diketahui pula ada empat balon kandidat berencana akan bertarung lewat jalur perseorangan.
Keempatnya juga sudah intens melakukan komunikasi dengan KPU Pinrang, termasuk tehnis persyaratan dan proses pendaftaran.
Divisi SDM dan Parmas KPU Pinrang, Rustan Bedmant menambahkan sejauh ini belum ada yg menyampaikan secara resmi.
“Tetapi ada juga tim pemenangan hanya penyampaian secara lisan ke divisi tehnis kami terkait rencana memasukkan berkasnya,”bebernya.
Diketahui bersama, syarat dukungan KTP elektronik yang ingin maju lewat jalur perseorangan/independent di Pinrang harus mengumpulkan bukti dukungan sebanyak 23.527 lembar.
“Bisa juga surat keterangan kependudukan yang sah dari Dinas Catatan Sipil kalau KTP-nya belum dicetak,” tuturnya.
Sementara untuk perampungan verifikasi dukungan, akan tuntas Akhir Desember mendatang. Nantinya proses pendaftaran calon independen akan digelar bersaan dengan calon partai politik pada 8 Januari 2018.
“Total dukungan untuk independen sebesar 23.527 dukungan KTP. Semua harus terkumpul sebelum masuk Januari,” tambahnya. (Ady)