PINRANG, Penarakyat.com — Pasca libur lebaran yang dimulai pada tanggal 12 lalu, hari ini, Senin Tanggal 17 Mei 2021, merupakan hari pertama masuk berkantor bagi kalangan ASN dan pejabat negara/daerah,
DPRD Pinrang langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) dengan agenda, membicarakan Surat Bupati Pinrang mengenai Permohonan Pembahasan dan Kesepakatan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024 dan pelaksanaan reses II Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II, Senin 17 Mei 2021
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri unsur pimpinan komisi-komisi, fraksi-fraksi dan AKD lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin,MM, Kepala Bapelitbanda, Drs.M.Idris, M.Si, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Kabag Pemerintahan Setda Pinrang, A.Besse.
Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin mengungkapkan, padatnya jadwal kegiatan DPRD pada bulan ini dan bulan-bulan mendatang, sehingga kegiatan harus digenjot walaupun hari ini masih dalam suasana lebaran
” meski masih suasana lebaran, itu bukanlah penghalang untuk kita melakukan aktivitas untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang” kata Muhtadin
Sebelum menutup rapat, Muhtadin membacakan kesimpulan rapim yakni, merekomendasikan Badan Musyawarah untuk melaksanakan rapat bamus dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan kesepakatan rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2019-2024, termasuk menyusun jadwal reses II Anggota DPRD Pinrang Tahun Anggaran 2021.
Merekomendasikan setiap komisi untuk melaksanakan rapat komisi dengan mengundang mitra kerja masing-masing komisi untuk mengevaluasi realisasi kegiatan masing-masing OPD mitra kerjanya. (Junaedi)