SOPPENG, Penarakyat.com – Forum Komunikasi Pengurus Pondok Pesantren Kabupaten Soppeng menggelar Kegiatan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021. Bertempat di Lapangan Sepak Bola Maccini Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kab.Soppeng, Jumat (22/10/2021).
Pada kegiatan upacara ini bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Luthi Halide,MP. dan Pemimpin upacara Amriadi,S.Ip( Kasi Operasi dan Pengendalian Sat Pol PP dan PMK).
Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Khilfatul ilmi (Santri Madrasyah Aliyah DDI Pattojo). Dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar santri oleh MUH AIDIL FITRAH (santri MA.DDI Pattojo) di ikut oleh seluruh di peserta upacara
Wakil Bupati Soppeng Ir H.Lutfi Halide,MP dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan melalui keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “resolusi jihad “yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan .
Sejak ditetapkan pada pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda, untuk memperingati hari santri tahun 2021 ini mengangkat tema santri siaga jiwa raga. Maksud tema santri siaga jiwa raga adalah bentuk pernyataan sikap santri terhadap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak , berpegang teguh pada aqidah , nilai dan ajaran Islam rahmatan lil alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia, Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. Jadi siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak , melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai “tirakat ” lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari .
Tema santri jiwa raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona virus (covid 19) seperti sekarang ini di mana kamu santri tidak boleh lengah dalam menjaga kesehatan 5M+ 1 D (memakai masker mencuci tangan menjaga jarak menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas dan doa). Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa Indonesia , terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi covid 19.
Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan atas dampak pandemi covid 19 .hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi covid 19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan Pesantren ( kiai) kepada santri-santrinya tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diperankan oleh pemerintah. Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari santri 2019 santri mendapatkan kado istimewa berupa pengesahan undang-undang nomor 18 tahun 2029 tentang pesantren .
Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi afirmasi dan fasilitasi bahwa Pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan peringatan Hari santri tahun 2021 ini kalangan Pesantren kembali mendapatkan kado indah dari presiden Joko Widodo berupa peraturan presiden nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan Pesantren . peraturan presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.
Oleh karena itu melalui moment upacara peringatan Hari santri tahun 2021 ini mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama Kiai santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, selaku Menteri Agama saya patut menyampaikan terima kasih juga kepada seluruh elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke yang hari ini sedang bersukacita merayakan peringatan Hari Santri 2021 .
Setelah pelaksanaan upacara peringatan hari Santri nasional tahun 2021 di lanjutkan dengan peresmian Aula DDI Pattojo oleh Wakil Bupati Soppeng.
Turut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng ( di wakili pasi Intel Kodim 1423 Soppeng) Kasat Pol.PP dan PMK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Camat Liliriaja, para pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Soppeng, sementara peserta upacara di ikuti utusan 12 pesantren se Kabupaten Soppeng.