SENGKANG, penarakyat.com — Dalam tetst urine yang dilakukan oleh Pemkab Wajo bekerjasama dengan Polres Wajo, terhadap ratusan Aparat Sipil Negara (SN) Lingkup Pemkab Wajo, usai apel bersama yang dilaksanakan di halaman Kantor Gabungan Dinas, Kabupaten Wajo, satu orang dinyatakan positif, Senin (28/03/2016).
“Satu orang positif dan sudah kita amankan sementara kita dalami terlebih dahulu, dia merupakan pegawai dari Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Pemukiman (Tarkim) inisial S,”ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Kendati terbukti positif melalui pemeriksaan urine, namun oknum S, membantah dirinya menggunakan narkoba. Dia berkilah, malam sebelum dilakukan tes urine, dirinya minum obat sakit kepala. Meski berkilah, SL tetap digelandang ke Mapolres Wajo guna dilakukan introgasi. Bila terbukti, S pun terancam di pecat.
Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, menegaskan, PNS yang positif narkoba akan dipecat. Bupati dua priode itu pun mengaku tidak akan mentolelir bagi PNS yang positif narkoba.
“PNS yang terbukti narkoba kita akan pecat. PNS Wajo harus bebas dari narkoba,” tegas Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru. (cr1)