SIDRAP, Penarakyat.com — Masyarakat diminta mulai hati-hati. Pasalnya, uang mirip aslinya mulai beredar di wilayah hukum Kapolres Sidrap.
Sasarannya, uang palsu (Upal) ini diedar melalui transfer Link. Pelaku menyasar jasa transfer Link BRI yang ada di desa-desa atau jauh dari kota.
Seperti yang berhasil terungkap sindikat peredaran uang palsu ini terbongkar di Kabupaten Sidrap.
Nilainya lumayan fantastis yakni mencapai Rp34,7 juta.
Adalah Polsek Kota di Kecamatan Maritenggae Sidrap yang berhasil membongkar sindikat upal itu. Lokasinya di Lingkungan 1 Kanyuara Kelurahan Kanyuara Kecamatan Watang Sidenreng, sekira 5 kilometer dari Pangkajene, ibu kota Sidrap.
Dari operasi itu, polisi mengamankan seorang terduga pelaku pengedar upal bernama Andi Yusri Jamal, asal Cappa Padang Kelurahan Doping Kecamatan Penreng, Kabupaten Wajo.
Oleh polisi yang menginterogasinya, terduga pelaku diketahui lahir di Bone Pute 14 Maret 1976 silam.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu lembar struk BRILINK, dan 347 lembar upal setara Rp34,7 juta. Semuanya lembaran kertas merah pecahan Rp100 ribu.
Bukan hanya itu, polisi juga ikut menyita satu unit mobil Pick Up No.Pol DW 8864 DQ yang digunakan terduga pelaku dalam melancarkan aksinya
Kapolsek Maritengngae, IPTU Abdul Samad membenarkan hasil pengungkapan kasus upal tersebut.
“Kasus itu, terungkap setelah polisi menerma laporan warga bahwa ada seorang laki laki dengan menggunakan mobil pick up yang mencurigakan dengan memasuki kios BriLink miliik lelaki Antobing,” katanya, Rabu, (11/12/2019), tadi malam.
Disana, pria tersebut menyerahkan uang untuk ditransfer ke rekening BRI atas nama Husni Djabir dengan Norek 099301010253501.
Namun, uang setelah lelaki tersebut menyerahkan uang, pengelola Brilink manruh curiga dan diam-diam melaporkan pria itu ke polisi.
“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap dengan dibantu oleh Personil Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelkam Polsek Maritengngae,” kata IPTU Abdul Samad.
Kasus ini masih tengah dikembangkan, dari mana diambil dan dicetak upah-upah tersebut. (Ady)