SOPPENG, Penarakyat.com – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional.
Hal tersebut diungkapkan, Kadis Kominfo Soppeng, Drs Sarianto, Selasa malam (26/5/2020).
“Hari ini Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19, setelah gugus tugas penanganan covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ujarnya
Laboratorium yang beroperasi sejak 11 Mei 2020 tersebut setelah Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19. (**)