*Tangkap Pelaku Penikaman Sudirman di Kaltim
SIDRAP, Penarakyat.com — Berakhir sudah pelarian Hamsah alias Anca bin Jamaluddin (34), Sabtu (04/11/2017).
Selama empat tahun bersembunyi di Kalimantan Timur, Anca berhasil tertangkap dan kini sedang berada dibalik sel jeruji besi, Polres Sidrap.
Pelaku penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan Sudirman alias Sudi bin H. Sanrang (35) meregang nyawa 7 hari setelah ditikam oleh tersangka Anca pada Jumat 03 November 2017 sekitar jam 11.00 Wita.
Menelisik kembali ingatan kita pada kejadian ini, dimana tempat kejadian perkaranya (TKP) di Kampung Tanete Desa Mojong kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, pada Kamis 21 November 2013 sekitar jam 10.00 Wita.
Laporan keluarga korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/415/XI/2013/SPKT/SSL/Polres Sidrap, tgl 21 November 2013.
Ceritanya, korban Sudirman yang beralamat Ponrangae Kecamatan Pituriawa, Sidrap saat itu mendatangi rumah pelaku bermaksud untuk menagih utang. Namun, insiden kesalahan pahaman membuat keduanya bersitegang dan beradu mulut.
Korban yang tak siap kala itu mendapatkan tikaman pada bagian dada kanan. Sudi sempat menjalani perawatan medis selama 7 hari di RSUD Makkasau Parepare.
Usai menikam korban, pelaku Anca melarikan diri ke Samarinda Kaltim. Polisi Polres Sidrap, waktu itu sempat dibuat frustrasi lantaran pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh jua. Begitulah petualangan Hamsah yang harus berakhir dibalik sel besi saat ini. Lelaki pengangguran ini akan berurusan hukum untuk waktu yang cukup lama.
Tertangkapnya Anca bermula saat Resmob Reserse Kriminal Polres Sidrap menerima informasi terakhir keberadaan tersangka.
Tanpa mengulur-ulur waktu, tim unit khusus ini langsung berangkat ke Balikpapan Kaltim.
Namun, sebelum berangkat, unit khusus yang dipimpin Aipda Abdul Halim S.Sos bersama 5 anggotanya berkoordinasi lebih dulu dengan tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Resmob Polda Kaltim.
Tak ingin buruan DPO Polisi ini lepas. Tepatnya, Jumat, 03 November 2017 sekitar jam 11.00 Wita, Tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Jantanras Polda Kaltim AKP Amran SH, langsung melakukan penangkapan setelah tersangka diintai sebelumnya.
Tersangka Anca yang berada di Bandara Muh Sulaiman Sepinggang Balikpapan, hendak bertolak ke Jakarta.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini langsung mendapat apresiasi mulai Kapolres Sidrap, masyarakat dan pihak keluarga korban.
“Saya sangat apresiasi anggota karena kasus 4 tahun lalu berhasil diungkap dan menangkap pelakunya. Sekali lagi terimah kasih atas kerja keras anggota selama ini,”lontar Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, Sabtu (4/11/2017) lalu.
Sementara, terpisah pihak keluarga korban yang juga anak semata wayang korban, Wandy (15) juga mengapresiasi kerja polisi mengungkap dan menangkap pelaku.
“Sekarang almarhum bapak saya sudah tenang di alam sana. Alhamdulillah, pelakunya sudah tertangkap berkat kinerja polisi. Sekali lagi terima kasih banyak untuk Kapolres Sidrap dan jajarannya serta Kapolda Kaltim berserta jajarannya,”ungkap Wandi yang dihubungi selulernya, Sabtu siang tadi.
Kasat Reskrim AKP Anita Taherong, membenarkan Anca pelaku penganiayaan terhadap Sudirman hanya seorang diri.
“Kejadiannya empat tahun lalu. Sudirman ditikam pada bagian dada dan sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sekarang tersangka kami amankan dan sementara diambil keterangannya,” ungkapnya.
Kini polisi mengancam pelaku pasal pidana 351 ayat 1 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ady)