MEDAN, Penarakyat.com — Polres Samosir hingga kini belum dapat mengungkap siapa pelaku ataupun Sutradara dalam kasus pembakaran sebuah tempat usaha yang ramai di kunjungi oleh Turis Domestic dan Mancanegara yang berada di Jalan Lingkar Tuk-Tuk tepatnya di Tepi Danau Toba Kabupaten Samosir milik korban Rudolf Manurung.
Hal tersebut dijelaskan oleh Andika Johanes Manurung yang juga sebagai anak kandung dari pelapor.
Dika menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 6/6/2018 sekitar pukul 11.50 Wib, ia dan keluarganya mendapatkan kabar dari seorang karyawannya jika tempat usaha keluarganya di Desa Tuk Tuk Samosir telah terbakar.
Dimana saat itu kejadian, dirinya dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Samosir melaui Jalur Via Tele.
Kasus inipun diadukan ke Polisi melalui korban pelapor Rudolf Manurung ke Polsek Simanindo di Jalan Pelabuhan Ambarita (6 Juni 2018) Pukul 09.00 Wib dengan nomor STPL/06/VI/2018/SPK/ SMR-SMD.
Peristiwa ini terjadi pada hari rabu Tanggal 06 Juni 2018 sekira pukul 00.20 Wib lalu di Lumban Manurung Tuk Tuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Laporan polisi tersebut diterima oleh BA SPK Brigadir Andy D Sihombing Nrp 87120701 Pada tanggal 06 Juni 2018.
“Kenapa sampai sekarang kasus kakak saya belum ada perkembangan. Dan sepertinya dipetieskan,”ucap Dika Manurung mempertanyakan kasusnya tersebut.
Dika menambahkan bahwa pada hari itu juga kami langsung membuat laporan ke Polsek Simanindo Jajaran Polres Samosir namun pada hari ketiga pengaduan kami dilimpahkan Ke Polres Samosir.
“Setelah tiga bulan berlalu , kami pun memutuskan untuk mendatangi Polres Samosir dan menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami tersebut dan akhirnya kami pun mendapatkan kabar dari Labfor dan CCTV di tempat kejadian bahwa tempat usaha kami itu terkesan sengaja dibakar oleh seorang wanita yang yang membawa bungkusan kantong plastik dimana wanita tersebut turun dari sebuah mobil.
“Kami sangat kecewa , karena sudah 1 Tahun 2 bulan Polres Samosir tidak dapat mengungkap siapa pelaku pembakaran. Ini ada dengan Polisi,?!,” tanyanya kepada awak media.
Jika ditelisik dari rentetan peristiwa dan kronologi sebelumnta, mulai dari keterangan saksi dan juga saksi korban sudah cukup kuat untuk mengungkap dan mencari pelaku ini,”nada Dika kesal.
“Saya memohon dan meminta perlindunagan & bantuan hukum agar pihak yang berwajib serta pemerintah dapat membantu saya. Kami sangat berharap kepada Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara beserta Polres Samosir supaya segera menangkap pelaku dan otak pembakaran,”tandasnya berharap.
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP M Saleh,SIK saat di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor, Rabu (13/11/2019) mengatakan, pihaknya tidak mendiamkan kasus itu dan tetap dilanjut penyelidikannya.
“Sudah kita tetapkan tersangkanyanya Atas nama Rosmaida Manurung. Hanya saja sampai sekarang ini, kami belum tahu dimana keberadaan tersangka , dan menurut informasi dari kepala Desa Tersangka sudah lebih satu tahun tidak kembali kerumah Mertuanya sekarang sudah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO),”Ungkap Kasat Reskrim. (Leo Depar)