Himaprodi HPI UIAD Sinjai: Desa Perdaya Hukum melalui Penyuluhan

Himaprodi HPI UIAD Sinjai: Desa Perdaya Hukum melalui Penyuluhan

SINJAI, Penarakyat.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Desa Perdaya Hukum: Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum”, kegiatan ini dipusatkan di Auditorium H.M. Amir Said kampus UIAD Sinjai, Rabu (22/01/2025) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Sinjai yang diwakili Staf Ahli Bupati, Hj. Andi Hariyani Rasyid, dan para Kepala Desa beserta perangkatnya.

Ketua panitia, Arul Firmansyah mengutarakan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Jadi, penyuluhan hukum ini menjadi sebagai sarana untuk peningkatan pemahaman dalam bidang hukum,” bebernya.

Mewakili Pj. Bupati Sinjai saat membacakan sambutan tertulisnya, Andi Hariyani mengaku bangga kepada mahasiswa UIAD yang tergabung dalam Himaprodi HPI.

“Kita patut berbangga dengan adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan adik-adik mahasiswa ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi sarana menumbuhkan kesadaran hukum bagi kita semua,” tuturnya.

Pemateri yang dilibatkan adalah Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, Kasi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, dan unsur akademisi. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. (Budi utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *