Hindari Wabah Covid-19 Meluas, Pengurus Masjid Sepakat Tutup Aktifitas Shalat

Hindari Wabah Covid-19 Meluas, Pengurus Masjid Sepakat Tutup Aktifitas Shalat

SIDRAP, Penarakyat.com — Unsur terkait mulai sepakat memberlakukan penegasan penutupan kegiatan Di Masjid Raya Pangkajene.

Terhitung mulai Selasa, 28 April 2020, Jam 19.00 Wita bertempat di Masjid raya Pangkajene Jln Jend Sudirman Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritenggae, Sidrap, telah berlangsung Giat Penegasan Penutupan aktifitas sementara di Masjid oleh Tim Terpadu Gugus Covid-19 Kabupaten Sidrap.

Hal ini ditempuh menyusul meluasnya wabah tersebut dan kian trend angka penularan Corona di kecamatan Maritengngae.

Adapun Tim Gugus Covid 19 yang bertugas di Masjid Raya Pangkajene antara Lain :

1. Kapolsek Maritenggae IPTU ABD.SAMAD, SH.
2. Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Sudirman.
3. Lurah Pangkajene H.Ali Nangka.
4. Serta 15 Personil Pam Gabungan TNI – Polri.

Sementara pihak Pengurus Yayasan Mesjid Raya Pangkajene hadir diantaranya :

1. Ketua Yayasan Masjid Raya Pangkajene H.Taju
2. Pengurus yayasan H.Hakim
3. Pengurus Yayasan H.Safri
4. Pengurus yayasan Mahyuddin.
5. Serta beberapah jamaah Masjid Raya Pangkajene.

Dalam kesepakatan itu, Kapolsek Maritenggae IPTU Abdul Samad  memberikan himbauan dan penegasan agar sementara aktifitas shalat berjemaah ditiadakan dan hanya dilakukan dirumah masing-masing demi keselamatan bersama dari penularan cepat wabah ini.

IMG-20200428-WA0083

Adapun isi himbauan tersebut antara lain :

1. Bahwa di Sampaikan Kepada Seluruh Jamaah Masjid Raya Pangkajene di mohoj agar kiranya Aktifitas kegiatan di Masjid untuk sementara di Tiadakan dulu mengingat saat ini situasi Pandemi Virus Corona 19.

2. Bahwa hal ini merupakan aturan yang di keluarkan oleh Pemda Kab.Sidrap di mana telah di terbitkan Surat Himbauan oleh Pemda Sidrap.

3. Di minta kepada seluruh Masyarakat Khususnya Masyarakat Kab.Sidrap dan jamaah Masjid raya Pangkajene agar kiranya Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona 19 terkhusus di wilayah Kabupaten Sidrap.

Bahwa setelah Kapolsek Maritenggaae menyampaikan himbauan dan penekanan tersebut para pengurus yayasan dan Jamaah Masjid Raya Pangkajene menerima dan bersedia menaati aturan dan membantu Pemerintah untuk menekan penyebaraan Virus Corona 19.

Rangkaian kegiatan berakhir pada jam 20.10 Wita berlangsun dalam keadaan tertib dan lancar. (Nu²ng/Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *