SIDRAP, Penarakyat.com — Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (15/12/2025), tak menyurutkan semangat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Di bawah rintik hujan, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan dari 2.926 PPPK Paruh Waktu. Bahkan, saat menyampaikan sambutan, Bupati turun dari mimbar dan berdiri bersama para penerima SK sebagai bentuk kebersamaan dan penghormatan.

Sikap tersebut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya yang tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, turunnya hujan ini menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Hari ini Anda resmi menjadi ASN. Baju Korpri telah melekat, Anda adalah harapan rakyat. Mari bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujar Bupati dengan penuh semangat.

Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja, menjaga kekompakan, serta menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan menyusul terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, serta menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. (Riss)