JAKARTA, Penarakyat.com – Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Dr H.Bunyamin Yafid, LC,MH meminta agar aktor dan pelaku aksi fitnah terhadap Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, tetap diproses secara hukum.

Meskipun Prof. Nasaruddin telah memaafkan para pendemo, Bunyamin menegaskan bahwa kasus ini tetap harus berlanjut karena menyangkut pencemaran nama baik dan telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami tidak terimah guru kami, mentor kami yakni Anre Gurutta Prof Nasaruddin Umar difitnah begitu saja tanpa ada dasar hukumnya, untuk itu kami tetap harap proses hukum pelaku penyebar fitnah hingga tuntas,”tegas H.Bunyamin, Jumat (28/03/2025).

Sebelumnya, koordinator aksi yang menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta dengan menyuarakan narasi fitnah akhirnya meminta maaf secara langsung kepada Menag Prof. Nasaruddin Umar.

Permintaan maaf tersebut diterima dengan jiwa besar oleh Menag di kantor Kemenag, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025).

Bunyamin Yafid, yang juga merupakan Tenaga Ahli Menteri Agama RI, menegaskan bahwa tindakan fitnah yang mencoba menjatuhkan marwah dan kredibilitas Menag adalah perbuatan tercela dan tidak beradab. Ia menekankan bahwa siapa pun yang menjadi pendana maupun aktor intelektual di balik aksi tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima berita, terutama yang berpotensi menimbulkan fitnah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6, kita harus melakukan verifikasi sebelum mempercayai suatu informasi agar tidak terjebak dalam kesalahan yang merugikan,” ujar Bunyamin.

Sementara itu, Syahril, koordinator aksi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh dirinya dan rekan-rekannya.

“Saya, Syahril, mewakili teman-teman yang kemarin melakukan aksi di depan Kementerian Agama, meminta maaf. Setelah mengetahui kebenaran yang sesungguhnya, kami merasa sangat bersalah. Apa yang kami lakukan tidak mendasar dan tidak benar. Semoga Pak Menteri Agama dengan kebesaran hatinya dapat memaafkan kami,” ucap Syahril.

Koordinator aksi lainnya yang juga menyuarakan narasi tentang dugaan rangkap jabatan Menag Prof. Nasaruddin Umar turut mengakui bahwa tuduhan mereka tidak berdasar.

Menag Prof. Nasaruddin Umar sendiri menegaskan bahwa ia tidak mengetahui motif di balik aksi tersebut dan siapa yang menjadi pemodalnya.

“Saya tidak tahu siapa otak di balik aksi ini. Demonstrasi yang tidak mendasar, serta penyebaran foto dan video dengan narasi penuh dendam, tentu menimbulkan pertanyaan. Yang pasti, amanah yang saya emban sebagai Menteri Agama diberikan oleh Presiden tanpa saya meminta. Begitu pula dengan posisi saya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, yang merupakan permintaan langsung dari Presiden,” jelas Prof. Nasaruddin.

Diketahui, sehari sebelum pertemuan permintaan maaf tersebut, dua aksi demonstrasi bergantian mendatangi kantor Kemenag RI dengan berbagai narasi provokatif yang berusaha menjatuhkan kredibilitas Menag Prof. Nasaruddin Umar. (Trizz)