PANGKEP, Penarakyat.com — Polres Pangkep mencanangkan program pelayanan SIM gratis, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan bahwa, program pelayanan gratis ini sebagai wujud apresiasi polri, khsusnya Polres Pangkep untuk masyarakat Kabupaten Pangkep.
Program layanan gratis ini, diperuntukkan kepada pengendara yang belum memiliki dan ingin memperpanjang SIM.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat menyampaikan bahwa, pelayanan SIM gratis ini tetap mempersyaratkan tiga hal yakni bagi pemohon harus kelahiran tanggal 1 Juli, membawa E- KTP / surat keterangan dan memenuhi syarat yang berlaku seperti mengikuti tes mengemudi dan beberapa ketentuan sesuai standar operasional ( SOP).
“Harapan kami dari pihak Satlantas Polres Pangkep, agar bisa masyarakat dalam hal ini pengendara yang belum memiliki SIM dan ingin memperpanjang dapat memanfaatkan kesempatan yang baik tersebut,”paparnya, Senin, (24/06/2019). (Ris)