Imigrasi Parepare Klaim Bebas Pungli ‎‎

image
Ramli berpose bersama dengan awak media. Ramli menegaskan tidak ada lagi pungli di kantor Imigrasi. (Ft. Sp, penarakyat.com)

PAREPARE, penarakyat.com — Kepal Divisi Keimgrasian, Kantor wilayah Imigrasi, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ramli. MS, mengklaim, tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di lingkungan kantor Imgrasi.

Hal itu dikatakan Ramli kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas IIB kota Parepare, Rabu (26/10/2016).

Kunjungan Kadiv Imigrasi Wilayah Sulsel, tersebut, untuk mengecek langsung proses penerbitan pasport, di kantor itu pasca pemberitaan adanya indikasi pungli di jajarannya.

“Saya kira sudah menjadi komitmen Pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Tidak ada lagi yang begitu-begitu (pungli),” tegas Ramli. 

Bahkan, kata dia,‎ pihaknya sudah memerintahkan kepada setiap unit untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan hukum.

Disamping itu, pihaknya membentuk tim dalam upaya mengatasi persoalan pungli di lingkungan imigrasi.

“Kita perintahkan ke setiap unit pelayanan agar menjaga, dan menghindari hal yang melanggar hukum. Masyarakat harus dilayani sesuai mekanisme,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk biaya pembuatan pasport baru, calon imigran harus mengeluarkan biaya sesuai dengan ketentuan, yakni Rp350.000.

“Kemudian warga harus menunggu ‎tiga hari pasca pendaftaran untuk penerbitannya. Pembayarannya melalui bank. Jadi tidak ada lagi transaksi di kantor imigrasi,” jelasnya.‎

Dia pun meminta kepada seluruh pihak yang merasa tidak puas akan pelayanan ‎lembaganya, supaya segera melaporkan ke kantor Imigrasi wilayah.

“Tolong informasikan kekami kalau ada pungli. Ini bukan basa-basi, kita serius demi mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi,” tegasnya.‎

Ditambahkan, selaku biro jasa juga diberi sanksi jika melakukan pungli. “Kami cabut izinya jika ada biro jasa nakal,” tandasnya. (sp)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *