MAKASSAR, penarakyat.com — Pelantikan dan Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Kajari Dedi Suwardi, SH., MH (lama) ke Dicky Rachmad Raharjo, SH. (baru) yang digelar di Rujab Walikota Baruga Anging Mamiri, akhirnya ditanggapi oleh pihak Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, kegiatan terebut adalah murni ide dari pihak kejaksaan.
“Sebagai tuan rumah yang baik, Pemkot Makassar berkewajiban menyelenggarakan perjamuan dengan baik sesuai dengan adat istiadat kami sebagai orang timur,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah kota (Pemkot) Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Meski demikian, Kejari Makassar Dicky Rachmad Raharjo yang baru saja dilantik menegaskan jika hal itu tak akan mengurangi independensi institusi yang dipimpinnya dalam proses penegakan hukum.
“Pemilihan Baruga Anging Mammiri semata didasari pada pertimbangan lebih mendekatkan lagi perangkat daerah dengan perangkat kejaksaan yang baru,” tegas Firman.
Diketahui, terbentuknya TP4P (pusat) dan TP4D adalah jawaban atas kehawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan menyusul aturan Gubernur, Wali kota, dan Bupati dalam melaksanakan proyek pemerintah. Sehingga serapan anggaran menjadi kurang dan mengakibatkan pembangunan tersendat
TP4D nantinya akan mendampingi, dan mengawal kepala daerah yang akan melaksanakan program pembangunan di setiap daerah. (atho)