Ini Kendala Yang Dihadapi Panwaslu Wajo

Ini Kendala Yang Dihadapi Panwaslu Wajo

WAJO, penarakyat.com — Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Wajo, pagi tadi 01/02/2018 melakukan Press Conference di Kantor Panwaslu Kab. Wajo Jl. Andi Paggaru No. 49
Sengkang. Press Conference dihadiri oleh semua Komisioner Panwaslu Kabupaten Wajo.
Dalam Press Conference tersebut Panwaslu Kabupaten Wajo menyampaikan beberapa hal terkait
Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Koordinator Divisi Organisasi & SDM Panwaslu Kabupaten Wajo, DR. Abdul Malik, S.HI., M.HI, menyampaikan
bahwa menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 yang dilakukan secara serentak tentu saja menjadi tugas berat pengawas pemilu, untuk itu berbagai persiapan telah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Wajo, di antaranya adalah Konsolidasi Kelembagaan Pengawas Pemilu pada tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Dilaporkan bahwa Panwaslu Desa/Kelurahan (PPL) telah terbentuk di 190 Fesa/Kelurahan se Kabupaten Wajo dan dilantik pada tanggal 17 Januari 2018 di Glory Convention Center Jl. Sawerigading Sengkang,
Dilanjutkan dengan Bimbingan
Teknis Pengawasan Tahapan Pilkada 2018 bagi PPL pada 4 (empat) Zona. Zona I (Tempe, Pammana, Sabbangparu), Zona II (Tanasitolo, Maniangpajo, Gilireng, Belawa), Zona III (Bola, Takkalalla, Penrang, Majauleng, Sajoanging), & Zona IV (Keera, Pitumpanua).
“Bimtek PPL ini dilakukan selama 2 hari (18 – 19 Januari 2018),” jelasnya.
Namun demikian, salah satu kendala yang dihadapi di lapangan terkait Sumber Daya adalah tidak berimbangnya personil pengawas pemilu dengan KPU dan jajarannya serta banyaknya masyarakat yang harus diawasi.
Sehingga pengawas pemilu di
tingkat kecamatan dan Desa/Kelurahan seringkali mengalami kesulitan dalam proses pengawasan. “Tetapi dengan mentalitas dan soliditas yang terbangun dengan baik, semua kendala bisa diantisipasi dengan baik,” tandasnya. (amirul waris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *