Ini Pengakuan Ayah Yang Membunuh Anak Kandungnya Berusia Tiga Tahun

image
Pelaku yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri digiring ke sel tahanan Mapolsek Libureng. (Ft. Atho, penarakyat.com)‎

BONE, penarakyat.com — Amal (39) warga ‎Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang baru berusia tiga tahun dini hari tadi (20/12/2016), kini sudah mendekam di sel Mapolsek Libureng.

Saat dikonfirmasi, Amal mengaku nekat mengakhiri hidup anak perempuannya lantaran hanya karena kerap dimarahi oleh sang istri.

Entah apa yang merasuki pikiran Amal, sehinggaa tega melampiaskan kemarahannya ke anak ketiganya yang masih berusia tiga tahun dengan cara menikam perut korban menggunakan senjata tajam hingga isi perut korban terburai keluar.‎

“Tadi malam pak, ‎saya melakukan itu karena istriku sering memarahiku. Dia anak ketigaku usianya tiga tahun,” kata Amal saat ditemui penarakyat.com di Mapolsek Libureng siang tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎Amal (39) tega menghabisi putri kandungnya sendiri Riska yang baru berusia tiga tahun, dengan cara ditikam saat korban sedang tertidur bersama ibunya, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 01.30 dinihari tadi.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. ‎Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang sedang tidur ‎dengan cara menusuk bagian perut korban dengan menggunakan sebilah badik.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanabatue untuk mendapatkan perawatan, namun karena luka terbuka yang cukup parah dibagian perut, dimana usus korban terburai keluar, pihak puskesmas merujuk korban ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Namun malang, nyawa korban tidak tertolong, korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan, tepatnya di Kabupaten Maros.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di Dusun Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *