SIDRAP, penarakyat.com — Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP H Muhdar mengaku menerapkan program bersih-bersih potensi terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) di jajarannya.
Muhdar memberi perhatian khusus pada sektor layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) untuk mendukung harapan Kapolri, Jend. Pol Tito Karnavian itu.
“Mulai sekarang, tidak ada lagi istilah bayar lebih alau mengurus SIM atau STNK di Samsat. Kalau masih ada, lapor ke saya,” tegas Muhdar, di kantornya, Senin, (17/10/2016).
Mantan Kanit Lantas Polsek Bontoala, Makassar itu, mengatakan, pihaknya akan berupaya menciptakan layanan prima kepada masyarakat dengan memegang prinsif kerja profesional.
Dalam hal pelayanan di kantor maupun di jalan-jalan raya, kata Muhdar, pihaknya tetap menerapkan program pelayanan berbasis mutu.
“Misalnya kalau mau ambil SIM, pemohon harus di tes dulu, begitupun saaat anggota bertugas di lapangan, tetap akan memberlakukan penindakan apabila dipandang perlu,” katanya.
Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar, merespons positif langkah yang ditempuh Muhdar itu. Bahkan menurutnya, semua Satuan di jajaran Polres Sidrap wajib mengawal program kapolri itu.
Seperti diketahui, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungli saat bertugas. Kapolres mengatakan jika sekarang ini sudah ada penindakan, “Semua ini untuk perbaikan citra polri,” tegas Anggi. (ady sanjaya)