PINRANG, penarakyat.com — Setelah berhasil menangkap dan menahan tiga pelaku pengeroyokan anak di dalam video dan menjadi viral di medsos, sore kemarin, polisi berhasil mengungkap perekam video aksi kekerasan tersebut.
Setelah diintrogasi polisi, diketahui pelaku perekam berinisial NH (13) adalah salah seorang pelajar menengah di Pinrang. NH juga merupakan adik kandung dari salah seorang tersangka penganiayaan.
Dalam video ini, tiga pelaku dan korban terlihat, hal ini menandakan adanya orang lain sebagai perekam. Berkat introgasi yang dilakukan kepada tiga tersangka akhirnya NH diperiksa polisi sore kemarin.
Di hadapan polisi, NH mengaku merekam aksi kekerasan tersebut atas petunjuk ketiga pelaku, kendati demikian, Dia mengaku tidak tahu menahu siapa yang menyebarkan video tersebut. NH mengaku kamera yang digunakan merekam adalah kamera dari kakaknya yang saat ini telah berstatus tersangka HN.
Hingga saat ini, NH diperiksa asih sebatas saksi, namun jika NH cukup ukti dan memnuhi unsur, kemungkinan NH juga ikut ditahan.
”Kalau yang kita amankan tiga orag dan sudah terbitkan penahanan, dan ada satu, kita tinggal mengambil keterangan jika cukup bukti dan memenuhi unsur akan kami tahan juga, dia merekam pada saat ketiga pelaku dan membuka baju korban,”Kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, Rabu (23/11). (atho)