Inkrach, Kejari Musnahkan Barang Bukti. Ini harapan Pemerintah Wajo

Inkrach, Kejari Musnahkan Barang Bukti. Ini harapan Pemerintah Wajo

WAJO, Penarakyat.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo menggelar acara Pemusnaan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis (19/12/2019) pukul 10.45 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo.

Diawal acara dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, yang dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE yang menyampaikan bahwa hari ini diadakan acara pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkoba, Senjata Tajam dan Senjata Api Rakitan.

“Dihadapan kita saat ini, terlihat sejumlah
barang bukti narkoba, senjata tajam dan senjata api rakitan yang hendak kita musnahkan, dan senjata api. Barang ini semua adalah musuh kita bersama, yang harus kita perangi bersama,” jelas H. Amran, SE.

Dikatakan kalau Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya, terhadap berbagai komitmen dan langkah strategis yang telah ditempuh baik oleh bapak dan ibu sekalian, sebagai wujud kepedulian dan dedikasi kerja yang tinggi,

Dimana sesuai dengan bidang tugas masing-masing, dalam berkoordinasi dan bekerjasama, mencegah dan memberantas semua penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, dan penggunaan senjata tajam dan senjata api yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mudah-mudahan dengan langkah yang
ditempuh saat ini, dapat memutus dan menutup setiap ruang gerak para pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai bentuk penegakan hukum,”kata Wakil Bupati Wajo.

Adpun barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain:
84.6799 Gram Nakotika, 21 bungkus cashet kosong, 42 cashet bekas pakai, 8 Buah alat isap, 5 Buah Tas/Dompet, 3 timbangan, 16 batang pipa kaca/Pires, 14 batang pipet plastik, Bilah senjata tajam, 1 buah senjata api rakitan dan diakhir acara diadakan Penanda tanganan berita acara.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Wajo Dandim 1406/Wajo, Komisi I DPRD Wajo, Kapolres Wajo, Kajari Sengkang, Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, Kepala Rutan Wajo diwakili Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Sengkang serta segenap tamu undangan. (Humas Pemkab Wajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *