SIDRAP, Penarakyat.com — Dua tokoh muda yang juga bersaudara, Habibi, S.E. dari Partai Demokrat dan Agus Syamsuddin, S.T. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi dilantik bersama 33 anggota DPRD Kabupaten Sidrap untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di Gedung DPRD Sidrap, Jalan Jendral Sudirman Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPRD Sidrap dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, di hadapan para pejabat tinggi dan tokoh masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Sidrap, H Basra, Pj Sekda Andi Bahari Parawansa, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, serta perwakilan dari Kodim 1420 Sidrap, Kemenag Sidrap, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, kepala desa/kelurahan, serta tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan Habibi, S.E., mengungkapkan harapannya untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidrap.
“Dengan dilantiknya kami sebagai anggota DPRD, kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Sidrap dan menjaga amanah yang telah diberikan kepada kami,” ungkap Habibi.
Agus Syamsuddin, yang turut dilantik bersama saudaranya, juga menegaskan pentingnya sinergi antar anggota dewan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Kami akan bekerja bersama demi menciptakan Sidrap yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Agus.
Kehadiran dua bersaudara di lembaga legislatif ini diharapkan membawa angin segar dalam dinamika politik dan pembangunan Kabupaten Sidrap. (*)