IRT Diduga Nyambi Jadi Bandar Sabu‎ ‎

image
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Luwu ditangan salah seorang IRT di daerah ini. (Ft. Atho, penarakyat.com)

LUWU, penarakyat.com — Jajaran Satuan Narkoba Polres Luwu berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga bandar narkoba di Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (22/12/2016), siang tadi.

Dari tangan perempuan berinisial RD (30) tahun ini‎, ‎Polisi berhasil mengamankan14 sachet yang diduga Sabu dengan berat kurang lebih 14 gram.

Barang bukti lainnya berupa, satu set alat isap (bong), tiga‎ bungkus sachet kosong, satu ‎buah timbangan digital, ‎satu batang pirex (kaca), satu k‎orek gas, u‎ang tunai sebanyak Rp4.600.000 dan ‎satu tas kecil warna coklat.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap tersangka,” kata Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari. (atho)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *