LUWU, penarakyat.com — Jajaran Satuan Narkoba Polres Luwu berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga bandar narkoba di Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (22/12/2016), siang tadi.
Dari tangan perempuan berinisial RD (30) tahun ini, Polisi berhasil mengamankan14 sachet yang diduga Sabu dengan berat kurang lebih 14 gram.
Barang bukti lainnya berupa, satu set alat isap (bong), tiga bungkus sachet kosong, satu buah timbangan digital, satu batang pirex (kaca), satu korek gas, uang tunai sebanyak Rp4.600.000 dan satu tas kecil warna coklat.
“Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap tersangka,” kata Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari. (atho)