PINRANG, Penarakyat.com — Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW) meminta BRI cabang Pinrang untuk bertanggung jawab terkait KUR Kredit Fiktif yang masih bergulir.
Kordinator ITCW Jasmir Lainting meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“saya harap kepada pihak penyidik untuk memeriksa kepala Cabang dan kepala unit Kredit Cabang Pinrang” kata Jasmir.
Jasmir mengatakan kuat dugaan kepala Cabang dan Kepala Unit Kredit terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu Kamarudin salah satu orang tua korban meminta kasus ini dituntaskan agar nama anaknya bisa diperbaiki di perbankan.
“anak saya mau ambil kredit, tetapi tidak bisa karena terdaftar di ojk sebagai penerima KUR” ucap Kamaruddin.
Info yang didapatkan, sekitar 12 orang yang terdadtar masuk penerima KUR di Kampung Cora, Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deky Marizaldi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan tahap pengumpulan keterangan.
“untuk sementara kita masih proses lidik” singkat Deky. (Riss)