IWANI Resmi Adukan ke Polisi Kasus Wanita Viral Live TikTok Sambil Berhubungan Badan di Sidrap

IWANI Resmi Adukan ke Polisi Kasus Wanita Viral Live TikTok Sambil Berhubungan Badan di Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Kisah seorang wanita di Kabupaten Sidrap yang sedang viral sedang bermesum ria sambil live TikTok terus menyita perhatian publik.

Salah satunya, yang geram atas perbuatan norma-norma asusila ini adalah aktifitas pemerhati perempuan.

Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) pasca viralnya kasus ini secara resmi melaporkan wanita berinisial FTR alias NE yang viral karena melakukan hal tidak beretika sambil siaran langsung di Tiktok sedang berhubungan intim.

Laporan tersebut diajukan ke SPKT Polres Sidrap pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, setelah video tidak senonoh itu tersebar luas di dunia maya.

Ketua IWANI Sidrap, Viena Silka, mengatakan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.

Menurutnya, tindakan NE telah mencoreng norma-norma yang berlaku dan menimbulkan keresahan di tengah-tengaj masyarakat.

“Kami tidak ingin perbuatan seperti ini dianggap sepele. Tindakan NE telah menjadi tontonan publik, termasuk anak-anak, yang seharusnya tidak melihat adegan-adegan seperti itu,” ujar Viena.

Ia menekankan bahwa IWANI berharap polisi mengambil tindakan tegas dan membawa kasus ini ke pengadilan agar pelaku menerima hukuman yang setimpal.

“Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya karena telah meresahkan masyarakat dan mencekoki anak-anak dengan konten yang tidak pantas,” tegas Viena.

Untuk diketahui, NE melakukan siaran langsung di Tiktok pada 2 Agustus 2024 saat sedang berhubungan intim dengan seorang pria yang ternyata bukan suaminya.

Awalnya, beredar dugaan bahwa NE melakukan tindakan tersebut bersama suaminya sendiri, WE. Namun, faktanya, pria dalam video tersebut adalah selingkuhannya.

Video berdurasi 1 menit 48 detik itu dengan cepat menyebar melalui berbagai grup WhatsApp dan menjadi viral di media sosial.

Hingga kini, pria yang bersama NE dalam video tersebut masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Dengan laporan ini, IWANI berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga moral dan etika, terutama di ruang publik seperti media sosial. (Riss)

Ketua IWANI Sidrap Viena Silka saat melapor resmi ke SPKT Polres Sidrap, Minggu malam (11/08/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *