PAREPARE, Penarakyat.com —Pernikahan dini antara Diva Almagfira usia 14 tahun yang merupakan siswi kelas 1 SMP, bersama kekasihnya Muh Asnur Azis, usia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA kelas 1, menjadi topik hangat dibicarakan di sejumlah media sosial (Medsos).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan di bawah umur ini menikah setelah menjalani masa pacaran selama tiga tahun, dan mendapat restu dari masing-masing orang tua.
Ibu mempelai pria, Nurdiana mengaku, pernikahan dini anaknya dilakukan lantaran untuk menghindari zina.
“Kita hindari zina, apalagi hubungan mereka kan sudah lama, dan sering ketemu diam-diam. Jadi mending langsung dinikahkan,” ujarnya.
Ditanya status kedua pasangan tersebut pasca menikah, Nurdiana mengatakan, mengikhlaskan anaknya putus sekolah, dan mesti mencari kerja agar dapat menafkahi istrinya.
“Harus mi berhenti sekolah, dan segera cari kerja. Dia (Asnur) sudah jadi suami, dan punya tanggung jawab menafkahi istrinya,” ujarnya.
Nurdiana menjelaskan, pasca mendapat persetujuan dari kedua keluarga. Pasangan di bawah umur ini dinikahkan di Lainungan, Kabupaten Sidrap, oleh salah seorang imam masjid yang ada di sana.
“Akad nikahnya di Sidrap, Minggu, 3 Maret 2019, dilanjutkan pesta di sini (Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare) yang merupakan kediaman mempelai laki-laki,” jelas dia.
Menurutnya, saat ini surat-surat pernikahannya masih dalam pengurusan. Pihak KUA setempat menolak, dan ditangani Pengadilan Agama.
“Walaupun masih sangat muda, namun saya berharap Asnur (anaknya) dapat jadi imam yang baik untuk keluarganya,” harapnya.
Di tempat sama, Diva berharap, pernikahannya dapat bertahan hingga tua dan maut memisahkan.
“Saya cuma berharap pernikahan kami langgeng hingga akhir hayat,” katanya. (Smr)