MAJAULENG — Pokja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Majauleng mengubah jadwal tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, hal ini disebabkan hasil rapat koordinasi Ketua Panwascam Se-Kabupaten Wajo pada Senin, 08 Januari 2018 terkait pengawasan Deklarasi pasangan BARAKKA (dr. Baso Rahmanuddin Makkaraka, M.Kes / KH. Anwar Sadat) dan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU Kab. Wajo.
“Jadi, wawancara sedianya dilaksanakan mulai pada hari ini (Selasa, 09 Januari 2018), namun harus ditunda karena kita akan membantu pengawasan di Kec. Tempe mulai malam nanti sampai besok malam, di mana fokus pengawasan kita adalah keterlibatan ASN dan penggunaan fasilitas negara,” jelas Ketua Pokja Penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan se Kecamatan Majauleng, Andi Amirul Waris.
Jumlah calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan mengikuti tes wawancara selama 2 hari sebanyak 27 orang. Jadwal sebelumnya yakni Selasa-Rabu, 09-10 Januari 2018 dirubah menjadi Kamis-Jum’at, 11-12 Januari 2018, sebagaimana pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Pokja. (ardi)