BANGGAI, Penarakyat.com — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Tiga Polsek di jajaran Polres Banggai menggelar operasi gabungan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Rabu malam (26/8/2020).
Operasi gabungan rayonisasi VI yang dipimpin Kapolsek Pagimana, Iptu Sukri Larau SH itu terdiri dari Polsek Pagimana, Polsek Bunta dan Polsek Nuhon.
Kabag Ops Polres Banggai AKBP Noperto Gilbert N, SIK, mengungkapkan, operasi gabungan rayonisasi tersebut menyasar Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti, miras, narkoba, sajam, daftar pencarian orang (DPO), kelengkapan surat kendaraan dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.
“Tujuannya guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ungkap Kabag Ops.
Tak hanya melakukan razia, kata AKP Noperto, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan peentebaran Covid-19 kepada pengguna jalan.
“Jika ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan teguran,” sebut AKP Noperto.
Dalam razia itu, tambah mantan Kasat Sabhara Polres Palu ini, operasi gabungan rayonisasi VI tersebut mengamankan miras jenis cap tikus yang disimpan pengendara di bagaisi sepeda motor.
“Ditemukan enam kantong cap tikus di bagasi motor milik pengendara. Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pagimana,” tutup Kabag Ops. (Riss)