*Tawarkan Restorative Justice Dalam Disertasi Fantry Diganjar Summa Cumlaude
MAKASSAR, Penarakyat.com — Kompol Fantry Taherong meraih gelar doktor dengan predikat summa cum laude alias dengan pujian tertinggi.
Pamen Melati satu itu menjalani sidang promosi doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia secara Luring di Aula Pasca sarjana Universita Muslim Indonesia Kamis (03/05/2021).
Sidang tersebut dipimpin Oleh Direktur Pasca Sarjana UMI Prof Dr Baharuddin Semmaila SE Msi, adapun tim pengujinya adalah Prof Dr. H Sufirman Rahman SH, MH, Prof Dr. Slamet Sampurno SH , MH DFM , Dr. Sri Lestari Purnomo SH, MH , Dr. Nasrullah Arsyad SH , MH , Dr. Baharuddin Badaru SH, MH , Dr Serling Serang SE, Msi . Sementara promotor dalam sidang disertasi itu adalah Prof. Dr Hj Mulyati Pawennai SH, MH , Prof. Dr H Syahruddin Nawi SH, MH, Dr Abdul Agis SH, MH.
Dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA itu, Fantry Mampu mempertahankan disertasinya dengan Menjawab Semua Pertanyaan dewan Penguji dengan Lancar dan Lugas. Alumni Akpol 2005 Yang sebelumya menyabet Penghargaan Presiden, Kapolri sampai Kapolda ini mengangkat disertasi berjudul ” Hakikat Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyebaran Berita Hoax Melalui Media Sosial”.
“Dalam Penelitian disertasi ini, Fantry menyampaikan Novelty Temuan Bahwa Penerapan restoratife justice dalam penyelesaian pertanggungjawaban pidana penyebaran berita bohong (hoax) merupakan konsep penyelesaian pidana dengan menggunakan jalur non penal yang bukan pembalasan terhadap perilaku, namun ditekankan kepada pemulihan keadaan terhadap korban sebelum tindakan kejahatan tersebut di lakukan.
Hal ini dengan maksud agar nama baik terlindungi dari stigma negatif di masyarakat. Sedangkan penyelesaian kasusnya dialihkan dari peradilan formal ke peradilan informal Pungkas Fantry Yang ditemui Usai Yudisium.
Setelah menjawab Semua Pertanyaan dewan Penguji Mantan Sespripim Polda Sulsel dan Kasubbagmutjab SDM itu pun Akhirnya meraih gelar doktor, Pria yang sekarang sedang Menempuh Pendidikan Sespimmen Polri Di Lembang ini Lulus dengan IPK Sempurna 4.0 l.
Dia menyelesaikan pendidikan hanya dalam waktu dua tahun Sepuluh bulan. Fantry mencatat sejarah baru di Universitas Muslim Indonesia Dengan Menempatkan Namanya sebagai Peraih Gelar Dengan Predikat Summa Cumlaude , With Highest Praise , dengan Kehormatan tertinggi Doktor Bidang Hukum Pertama dan Satu satunya diantara 279 Alumni sepanjang sejarah Berdirinya DIH Pasca sarjana UMI.
Ditemui ditempat Yang sama usai Sidang promosi Prof Dr H Sufirman Rahman SH, MH sebagai Tim Penguji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana UMI mengaku kagum dan Bangga Fantry Taherong Karena mengangkat Judul yang sangat Aktual dan menjadi Trend pada masa sekarang.
“Menurut saya Jawaban yang anda berikan dalam sidang ini sangat bagus dan Cemerlang dan Akademik menggunakan silogisme berpikir Yang Baik, saya Sangat setuju Jika anda Mendapatkan Predikat Terbaik mudah mudahan setelah sidang ini , saya berharap Promovendus bisa terus belajar disela sela Pendidikannya disekolah Staff Dan Pimpinan Menengah Polri dan kesibukannya sebagai anggota Polisi Aktif Pungkas Asisten Direktur II pasca Sarjana UMI ini. (Atir)