PANGKEP, Penarakyat.com — Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Andi Muh Zakir memantau sejumlah Masjid yang ada di Kabupaten Pangkep. Dimana, akibat corona, telah dikeluarkan imbauan untuk mengganti salat jumat dengan salat duhur di rumah masing-masing.
Olehnya itu, tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep menindaklanjuti imbauan itu agar tidak ada masjid yang melaksanakan ibadah jumat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ini.
Adapun Masjid yang mendapatkan imbauan langsung oleh Tim Patroli Satgas Terpadu diantaranya Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Tekolabua, Masjid Nurul Huda,Kelurahan Tumampua., Masjid Beringin Mas Darusalam Kelurahan Sibatua, Masjid Mujahidin serta sejunlah masjid lainnya yang ikut dipantau.
“Kita menghimbau kepada para pengurus masjid dan seluruh komponen masyarakat supaya mematuhi dan melaksanakan apa yang di sampaikan oleh pemerintah dan fatwa MUI. Bahwa pelaksanaan sholat jumat untuk sementara waktu di tiadakan digantikan dengan sholat dzuhur di rumah masin-masing,” bebernya. (Ris)