BARRU, Penarakyat.com – Kayu ulin yang diduga hasil illegal logging kian marak di perjual belikan disalah satu wilayah di Kabupaten Barru Sulsel Senin (13/2/2020).
Di duga Kayu ulin tersebut berasal dari Kalimantan dan anehnya banyak di dapatkan di beberapa pengusaha /penjual kayu di Desa Batupute Kecamatan Soppeng Riaja.
Terpantau di lokasi rabu sekitar Pukul 13:03 Wita 12 Februari 2020 (tempat penjual Kayu ulin-red) nampak beberapa kayu ulin bantalan dan tiang banyak berserakan di tempat pengusaha/penjual kayu dan bebas di perjual belikan di duga kuat tidak memiliki dokumen.
Terlihat pula bantalan kayu ulin sebagaian sudah diolah dalam bentuk barang jadi seperti tiang dan dinding rumah panggung.
Kepala Desa Batupute Sudarmin,” saat ditemui beberapa waktu yang lalu di Kantor BPMD Kabupaten Barru Senin Sekitar pukul 13.85 Wita usai melakukan kegiatan dirumah jabatan (Rujab-red) Bupati terkait maraknya jual beli kayu ulin di wilayah Desa Batupute.
“Jadi saya selaku Kepala Desa Batupute Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari pengusaha kayu ulin terkait ada transaksi,”Kata Kades.
Sudarmin menambahkan apalagi pembongkaran kayu ulin dan penyalurnanya(Kayu uli-red) sama sekali kami(Kepala Desa-red) tidak tau.
Ormas Laskar Anti Korupsi (Laki) DPC Kab Barru Andi Agus,” saat ditemui di tempat terpisah di halaman parkir Kantor Bupati Barru, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 10.41 Wita.
Andi Agus, menyebutkan, bongkar muat kayu di kawasan itu diduga kuat tak memiliki dokumen. “Bisnis kayu di kawasan ini sudah berlangsung lama,” katanya.
Pak Andi juga menambahkan di tempat daerah ini menjadi titik bisnis kayu uling di Barru. Di daerah ini juga banyak usaha penggergajian kayu dan usaha bisnis jual beli rumah panggung
Saat media ini ingin konfirmasi ke pihak Pos Polisi (Pospol) terdekat Rabu sekitar Pukul 14:25 wita terkait maraknya kayu ulin. PosPol tersebut dalam keadaan kosong. (Andi Udin)