BARRU, Penarakyat.com – Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare berkunjung ke kantor DPRD Barru dalam rangka konsultasi terkait Ranperda Perubahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Parepare.
Rombongan DPRD Parepare diterima Adhy Fatriah Kepala Bagian Umum sekertariat DPRD Barru,serta Andi Arsidi dari Bapenda Kabupaten Barru.
Adhy Fatriah dalam riilisnya via WhatsApp ke redaksi (25/5) mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Parepare mempertanyakan proses penerapan Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan Perda yang telah disusun pemerintah Kabupaten Barru.
“Termasuk klasifikasi kelas tanah yang telah di Validasi oleh Pemerintah kabupaten Barru,”kata Adhy.
“Masing-masing yang hadir dari DPRD kota Parepare yaitu Ir.H.Yasser Latief, MM,Muhammad Yusuf Lapanna,SHi, Satriya SH,H.Muliadi, S.Sos,Hj. Apriyani Djamaluddin, SH,sedangkqn Hj.Fatmawati SH.,MH selaku Kasubag Produk Hukum didampingi Nur Rahma,SH.,MH,”kunci Adhy. (Aril)