Kades 13 Desa Pemekaran Aspirasi Di DPRD Wajo

aspirasi Andi Mamu

Wajo, penarakyat.com – Sebanyak 13 kepala desa dari Kecamatan Pitumpanua didampingi oleh Camat Pitumpanua Andi Mamu melakukan aspirasi di Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Wajo terkait belum adanya kantor desa di desa masing-masing Senin, 11 Maret 2019.

Camat Pitumpanua Andi Mamu mengatakan, untuk urusan administrasi saat ini, sejumlah pemerintahan desa di Kecamatan Pitumpanua menyewa tempat. Bahkan, ada yang menyewa kolong rumah masyarakat setempat untuk dijadikan kantor.

“Saya harapkan DPRD Wajo untuk membantu penguatan pengadaan lahan dan pembangunan kantor desa yang belum ada,” harapnya.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi  yang menerima aspirasi tersebut mengatakan, 13 desa ini merupakan desa pemekaran di kecamatan Pitumpanua. “Dari 13 desa tersebut baru 3 desa sudah bangun kantor berkat lahan hibah dari masyarakat, sementara 10 belum punya kantor karena belum ada lahan,” ujarnya.

Yunus Panaungi mengungkapkan, bagaimana bisa pelayanan maksimal didesa kalau belum ada kantor desa. “Kami akan mengusulkan pengadaan lahan, mudah-mudahan itu bisa diakomodir di APBD Perubahan nanti. Bukan saja pengadaan lahan tetapi juga akan mengusulkan untuk pembangunan kantor desa,” ujarnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *