BARRU, Penarakyat.com — Kasus dugaan tudingan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK,red) Desa Madello,terkait kegiatan pembangunan di Desa Madello Kecamatan Balusu Kabupaten Barru,yang diduga terjadi potongan fee 10 persen,dibantah Kepala Desa Madello.
”Tidak benar itu pak,semua itu proses rekayasa politik untuk menjatuhkan saya selaku Kepala Desa Madello,ungkap Arman Rifai selaku Kepala Desa Madello ditemui (6/11) di kantor daerah Kabupaten Barru.
Menurut Arman,dirinya sudah melaporkan kronologis kejadian itu,termasuk bagaimana proses dan mekanisme pencairan anggaran desa,yang dilakukan Ketua TPK Desa Madello dengan Bendahara Desa terkait isu potongan fee 10 persen proyek kegiatan di Desa Madello ke Bupati Barru.
Bahkan menurutnya persoalan tersebut sudah ditangani pihak Bawasda Barru,serta aparat lainnya.
“Ini murni urusan Ketua TPK Madello Hairil dengan Bendahara Desa Adnan,karena saya percaya semua aparat Desa.Makanya saya selaku kepala Desa menandatangani kwitansi kosong sebanyak 8 lembar,guna pencairan kegiatan Desa sebab tidak terlibat didalamnya,”tutur Arman.
“Sejak menjabat Kepala Desa selama ini saya percaya semua perangkat Desa Madello,apalagi masih ada hubungan kekerabatan,namun yang penting saya tidak mencampuri urusan kegiatan pembangunan dan proses pencairan anggaran sebab sudah ada pakta integritas telah kami buat di Desa.
Arman menambahkan jika dari delapan kwitansi yang ada hanya 1 kwitansi senilai 25 juta untuk kegiatan pembangunan sekolah tertera tulisan fee 10 persen.Dan lucunya saya tidak menerima dana tersebut dan di persoalkan sama TPK Desa Madello,”tutup Arman. (aril)