GOWA, Penarakyat.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul, menerima kunjungan Tim Reviu Implementasi Regulasi dan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (3/9/1019) siang.
Rombongan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan, Herbert Siagian.
Dalam sambutannya Herbert menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menindaklanjuti upaya Pemkab untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMPSPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Jadi kunjungan tim kami ini untuk mengetahui sejauh mana pemerintah desa yang ada di wilayah Gowa telah menginterkoneksikan OMPSPAN dan juga Siskeudes dalam setiap kegiatan penggunaan anggaran desa,” ujarnya.
Sementara Muh Asrul menjelaskan, penerapan aplikasi siskeudes di Gowa yakni bermula sejak peluncuran aplikasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2015.
“Aplikasi ini merupakan rujukan dari BPKP yang telah memenuhi rekomendasi KPK dalam menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementrian Dalam Negeri.
Dan saat itu pula Kabupaten Gowa siap untuk difasilitasi dan dibimbing oleh BPK,” katanya.
Setelah digunakan pada tahun 2016, aplikasi siskeudes ini secara serentak di gunakan di 121 Desa, dengan ketentuan segala tahapannya telah dilalui.
Adapun tahapannya yakni, mulai dari pembentukan admin dan koordinator Kecamatan, Harmonisasi peraturan pengelolaan keuangan desa, Bimtek/pelatihan siskeudes yang efektif, membuat forum komunikasi dan diskusi via media.
Selain itu, pihaknya juga membuat klinik siskeudes sebagai help desk dan sekretariat admin siskeudes, melakukan monitoring secara berkala, serta melakukan koordinasi komunikasi dengan tim perwakilan BPKP RI wilayah Prov Sulsel.
Terkait dengan OMSPAN atau sistem perbendaharaa dan anggaran negara, pihak kami telah mengintegrasikannya saat ini.
“Dari 121 desa, ada sekitar 96 desa yang telah mengintegrasikan ini, karena terkendala tidak adanya koneksi di beberapa desa lainnya. Namun kami tetap optimis jika ditahun 2020 seluruh desa sudah menggunakan aplikasi ini,” tuturnya dihadapan Tim Reviu Implementasi Regulasi dan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Perwakilan Dinas PMD Prov Sulsel, Kepala Badan Pengelola Keungan Daerah, Abd Karim Dania, serta Tim Pendamping Desa Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan. (Andi Aswin)