Kajari Harap Tidak Ada Warga Tellu Limpoe Terlibat Narkoba

Kajari Harap Tidak Ada Warga Tellu Limpoe Terlibat Narkoba

SIDRAP, Penarakyat.com — Tingginya penyalagunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di Kabupaten Sidrap membuat Pemerintah Kabupaten, Polres, DPRD dan Kejaksaan Sidrap tak henti-hentinya mendatangi masyarakat guna menyampaikan pesan moril dan pencerahan tentang dampak bahaya Napza (Narkotika, psitropika dan Zat Adiktif).

Kegiatan yang dikemas sosialisasi ini merupakan bentuk keprihatinan dan menyadarkan seluruh masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan secara universal.

Seperti di Kelurahan Toddangpulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, tepatnya bertempat digedung pemasyarakatan jalan Bau Massepe, Rabu, (15/11/2017).

Seratusan warga setempat dihadirkan untuk sama-sama diajak tidak terlibat penyalagunaan narkoba tersebut.

“Saya tidak inginkan ada masyarakat Amparita ini terlibat narkoba. Makanya kalau ada masuk, saya akan tuntut lama masuk penjara karena sudah saya ingatkan ini,” ungkap Kepala Kejaksaan negeri (kajari) Sidrap Jasmin Simanullang saat didaulat menjadi pemateri.

Sebab, kata Jasmin, untuk menghacurkan suatu bangsa tidak perlu dengan berperang, melainkan hanya dengan menyebarkan virus narkoba kepada generasi muda, bangsa ini sudah bisa hancur.
“Untuk penyalagunaan narkoba di Sidrap sudah sangat mengkhawatirkan karena peredaran narkoba sudah mencapai pelosok Pedesaan. Nah, kalau tidak diberi hukuman berat, maka perbuatan sama kembali diulang. Makanya saya pintah warga Toddang pulu jangan pernah coba-coba terlibat narkoba kalau tidak saya hukum berat,”tegas mantan Kajari Dobo Kepulauan Aru Maluku ini.

Pemateri lain dalam pencerahannya, masing-masing Kepala Kesbangpol Sidrap Makmur Tahayyang yang dibenarkan pihak Kepolisian diwakili Kaurmintu, BRIPKA Amiruddin dan perwakilan Puskesmas rujukan pasien narkoba, dr Rosmin menambahkan komplikasi akibat penyalagunaan narkoba antara lain, gangguan fisik dan gangguan mental.

Tingkat pemakai narkoba, pertama-tama coba-coba, rekreasi, situasi, penyalahgunaan, dan ketergantungan. “Untuk itu saya bersama unsur pemerintah dan aparat menghimbau kepada para peserta yang hadir jangan sekali-kali mencoba narkoba. Kalau tidak resikonya kematian dan penjara menanti,”ungkap Makmur dalam pesan morilnya.

Dalam acara sosialisasi bahaya narkoba ini digelar kerjasama Badan Kesbangpol Sidrap dan  Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Sidrap sebagai leading sektor.

Sementara anggota komisi II DPRD Sidrap dari Partai Golkar, Edy Slamet yang juga inisiator acara tersebut menambahkan, bahwa dirinya sebagai wakil rakyat tak menginginkan ada konstituennya terlibat pengguna narkoba.

Atas dasar itu, dia berharap imbauan Kajari Sidrap bisa diperhatikan masyarakat terutama di Kecamatan Tellu Limpoe.

“Saya masih jamin konstituen saya tidak ada menyalagunakan narkoba. Tapi tetap saya terus harapkan mereka tidak akan pernah terlibat komsumsi narkoba, apapun jenisnya itu,” tegas Wa Bunga Eja, sapaan akrab Edy Slamet, usai mengikuti acara tersebut.

Legislator asal Golkar yang juga selaku tokoh masyarakat wilayah setempat terus mengapresiasi kegiatan sosialisasi itu.

Harapannya, kegiatan itu sangat bermanfaat dalam rangka menekan peredaran dan penggunaan narkoba yang saat ini semakin marak terjadi.

Ditempat yang sama, Ketua FPM Sidrap, Muhammad Ahlan menambahkan, pihaknya berupaya membantu pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba dan juga HIV-Aids.

“Intinya, program ini sengaja kami lakukan secara berkesinambungan agar masyarakat tidak benar-benar sekedar datang, tetapi mengaplikasi dilingkungan masyarakat sekitarnya untuk tidak terlibat narkoba,”imbuhnya.

Selain Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap Makmur Tahayya, juga turut hadir pimpinan kecamatan Tellu Limpoe diwakili Lurah Toddangpulu, Suttiara S.A.P, Bhabinkamtibmas Toddangpulu AIPDA Adi Lottong.

Selain itu, hadir pula Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Masyarakat termasuk 100 orang warga Kleurahan Toddangpulu. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *