Kaleidoskop 2019 di Polres Sidrap. Tangani 425 LP, Terselesaikan 307 Kasus

Kaleidoskop 2019 di Polres Sidrap. Tangani 425 LP, Terselesaikan 307 Kasus

SIDRAP, Penarakyat.com — Di penghujung Tahun 2019 ini. Jajaran Mapolres Sidrap Polda Sulsel, merilis hasil pengungkapan kasus-kasus kriminal umum (Krimum) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Berikut ini adalah kaleidoskop 2019 khusus kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sidrap sepanjang Januari hingga Desember 2019, Satreskrim Polres Sidrap berhasil menyelesaikan 307 perkara dari Laporan Polisi (LP) yang masuk mencapai 425 kasus kejahatan yang terjadi.

“Persentase penyelesaian perkaranya sekira 72,23 persen,” ujar Kasat Reskrim Polres AKP Benny Pornika, di kantornya, Senin, (30/12/2019).

Ditinjau dari jenis kasus atau kejahatannya, beber AKP Benny, tercatat kejahatan konvensional masih mendominasi tahun ini.

IMG-20191230-WA0161

Dia merinci, kejahatan konvensional yang terjadi selama kurun Januari – Desember 2019, mencapai 414 kasus.

Dari 414 kasus konvensional yang terjadi itu, Satreskrim Polres Sidrap berhasil menyelesaikan 298 kasus

Jenis kejahatan lain yang menonjol, kata AKP Benny adalah kejahatan transnasional sebanyak 9 kasus, namun berhasil diselesaikan 7 kasus

Kemudian menyusul kejahatan kekayaan negara sebanyak 2 kasus, “Alhamdulillahnya, 2 kasus yang terjadi semuanya berhasil kita tangani dengan baik,” kata AKP Benny.

Pada bagian lain, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sidrap itu

“Sebagai pimpinan, tentu saya harus mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di Satreskrim itu. penanganan kasus mencapai 72,23 persen itu, menurut saya sangat luar biasa,” kata AKBP Budi.

Selanjutnya, AKBP Budi mengatakan bahwa data kejadian dan pencapaian penanganan kasus itu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya menapaki tahun 2020.

“Menurut Pak Kasat Reskrim, dalam kejahatan konvensional itu, paling menonjol penganiayaan biasa, pencurian biasa kemudian penipuan,” tutup AKBP Budi Wahyono. (Nu2ng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *