GOWA, penarakyat.com — Aksi unjuk rasa terkait dengan perda Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung pembakaran dan bentrok. Massa membakar kantor DPRD Gowa, Senin (26/09/2016).
Tak hanya membakar, massa juga terlibat bentrok dengan dengan sejumlah pegawai dan Satpol PP Kabupaten Gowa.
Aparat Kepolisian sendiri kewalahan menghalau dan menenangkan masa, selain itu Pemdan Kebakaran di bantu polisi juga sibuk memadamkan api yang berkobar di kantor DPRD Gowa.
Sebelumnya, ratusan massa dari pihak keturunan Raja Gowa melakukan demo menolak LAD. Mereka juga menuntut proses hukum kasus pembongkaran brankas benda pusaka Kerajaan Gowa.
Hingga sore tadi, kondisi di sekitar kantor DPRD Gowa masih mencekam, ratusan polisi di bantu TNI disiagakan untuk mengamankan situasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Frans Barung Mangera, dalam wawancaranya bersama salah satu media nasional, mengatakan, tidak adalagi medisi dengan kedua belah pihak, namun kepolisian akan melakukan langkah hukum terhadap pembakaran tersebut. (Atho/cr1)