* Kalapas Sudah Punya Informasi Keberadaan Napi DPO
PAREPARE, Penarakyat.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Marasidin Siregar memerintahkan Kepala Lapas II Parepare Jayadi Kesuma Segera temukan Napi Kabur bernama Fendy Bin Pedda (40).
Marasidin menegaskan segera mencari Napi kabur itu yang sudah satu tahun lebih lamanya belum ada informasi atau belum ditemukan.
“Napi yang kabur tetap jadi DPO dan harus segera ditemukan, apalagi Napi narkoba,”tegasnya.
Hukuman lebih berat lagi bagi Napi narkoba kabur dan bahkan sanksinya berat,”hukumannya 10 tahun maka tidak diberi asimilasi atau apa saja,”terangnya.
Ditempat yang sama, Kalapas II Parepare, Jayadi Kesuma berjanji segera menangkap napi yang sudah menjadi DPO,”kami sudah punya informasi atas keberadaanya,”jelasnya.
Jayadi mengatakan terpidana narkoba atas nama Fendy sudah satu tahun lebih kabur saat dijabat Didin kalapas yang digantinya.
“Yang jelas napi Fendy kabur itu sudah DPO dan kami sudah kerjasama dengan kepolisian untuk menari tau keberadaanya, semoga bisa kita temukan sesuai informasi yang kami terima,”katanya singkatnya. (Samir)