ENREKANG, Penarakyat.com — Polres Enrekang telah dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan pemeriksaan kelengkapan pemegang senpi dan laras panjang, Senin (16/12/2019).
Pemeriksaan senpi dilakukan di halaman depan Mapolres Enrekang yang di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo S.IK di dampingi Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba, Paur Log dan Kasi Propam.
Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian yang tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Enrekang,” kata Kapolres.
Ada ratusan pucuk senpi anggota yang diperiksa. Sasaran pemeriksaan senpi ini meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas., Selain itu, kelengkapan surat serta kebersihan senpi juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Endon Nurcahyo S.IK mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. “Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya,.
“Diharapan kepada seluruh anggota pemegang senpi dilarang membawa senpi pada saat melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa,” Tambahnya.
Sementara Kasi Propam Iptu Faisal Hamsir S.H menjelaskan, personel yang berhak memegang senjata api ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,”Ucap Kasi Propam. (Mbass)