PANGKEP, Penarakyat.com – Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, S.I.K, M.H, menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Kamis (27/06/2019).
Sertifikat tersebut di serahkan langsung Kepala ATR/BPN H. Asmain Tombili, SE, SH, M.Si, di ruang kerja Kapolres Pangkep yang disaksikan oleh Paur Log Subbag Log Bag Sumda Polres Pangkep Ipda Muliady dan pegawai staf dari ATR/BPN Pangkajene dan Kepulauan
adapun Sertifikat Tanah yang diserahkan yaitu Sertifikat Tanah Kantor Polsek Mandalle, bangunan Tower Repeater Bulucindea Kecamatan Bungoro dan bangunan Tower Repeater Bulutellue Kecamatan Tondong Tallasa.
Kapolres mengaku sangat berterima kasih kepada Kepala ATR/BPN Pangkep, dengan di serahkan sertifikat tanah yang digunakan sebagai Kantor Polsek Mandalle itu, aset tanah tersebut telah sah secara hukum milik institusi Polri,
Dengan demikian, dari 12 Polsek jajaran Polres Pangkep sisa dua Polsek yang belum memiliki sertifikat yaitu Polsek Tondong Tallasa dan Polsek Pangkajene,”Ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, dari lima yang diusulkan sertifikat, hanya tiga yang direalisasi selebihnya Kantor Polsek Pangkajene dan Polsek Tondong Tallasa belum bersertifikat.
Dengan sahnya aset ini menjadi milik Polri, Kapolres meminta pada semua jajaran Polres Pangkep untuk meningkatkan pelayanan. Ini bentuk kepercayaan pada Polri, sehingga sudah seharusnya Polri memberikan pelayanan terbaik pada rakyat. (Ris)