SIDRAP, penarakyat.com — Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Sirehgar SIk tak bisa menyembunyikan ekpresinya memuji kinerja anak buahnya. Dengan blak-blakan, Anggi melontarkan kata-kata pujian terhadap kinerja AKP Chandra Yudha Pranata, SH,MH selama menjabat Kasat Reskrim satu tahun tiga bulan.
Menurutnya, apa yang tercapai dalam pengungkapan dan penyelesaikan kasus-kasus kriminal selama ini ini merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi dan diberikan penghargaan.
“Pak Chandra selama mendampingi saya satu tahun tiga bulan itu telah berhasil menyelesaikan sedikitnya 279 kasus kriminal umum dari jumlah laporan masuk 406 kasus. Untuk itu Saya berikan apresiasi dan penghargaan,” ungkap Kapolres saat memimpin sertijab Kasat Reskri, di Aula Parama Satwika Polres Sidrap, Rabu, (28/12) siang tadi.
Kasus paling menonjol yang ditanganinya sejak Oktober 2015 hingga Desember 2016 adalah kasus pembunuhan, curanmor serta penipuan. “Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi jajaran Polres Sidrap dan patut diberikan reward,” kata AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Untuk itu, Kapolres menitip pesan kepada AKP Chandra Yudha Pranata agar keberhasilan dan pengalaman bertugas selama ini di Sidrap dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam mendukung jabatan baru sebagai Panit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda sulsel.
Selanjutnya, Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Tahrong, ST.SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek kawasan Soekarno Hatta Polres Pelabuhan Makassar.
Beliau berharap agar jabatan baru tersebut dapat memberikan motivasi pada diri sendiri dan kepada seluruh anggota baik Polres maupun Polsek untuk meningkatkan kinerja khusus personil Satreskrim.
“Pejabat baru silahkan menyesuaikan diri segera. Ciptakan penegak hukum yang lebih profesional dan berkeadilan. Wujudkan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” katanya.
“Saya titip juga hilangkan budaya penanganan perkara yang berbelit-belit, bebas calo, bebas dari pungli dan berbasis teknologi dan informasi. Juga lalinlah koordinasi yang sebaik-baiknya dengan unsur penegak hukum lainnya,” tandas Anggie. (ady sanjaya)