SIDRAP, Penarakyat.com — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah merespon cepat keluhan petani di sejumlah wilayah Kabupaten Sidrap soal manipulasi timbangan gabah tengkulak.
“Soal keluhan itu, jajaran Polres Sidrap akan turun tangan untuk kelokasi mengecek hal tersebut,” ucapnya, Rabu, 20 September 2023.
Dikatakannya, bahwa petani yang merasa dirugikan agar dilaporkan ke Polsek atau Polres untuk secepatnya ditindaklanjuti.
Sebelumnya, petani di Kecamatan Panca Lautang dan Tellu Limpoe mengeluhkan adanya manipulasi timbangan gabah tengkulak.
Jarum timbangan duduk tidak berada diangka nol. Jarumnya berada kisaran 5 hingga 6 kg dibelakang angka nol.
Selain itu, saat menimbang gabah petani. Tengkulak melakukan pemotongan lagi antara 3 hingga 5 kg sehingga total kerugian petani 8-10 kg per karung.
Kadis Perdagangan, Nur Kanaah menegaskan bahwa hal tersebut dalam suatu tindak kejahatan yang merugikan petani dan perlu mendapat perhatian serius.
“Anggota kami juga akan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut. Jika demikian, maka sepatutnya harus diberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Riss)