SIDRAP,Penarakyat.com — Polres Sidrap akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan liar atau ilegal yang ada di wilayahnya itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan kembali, sebagai Kapolres Sidrap, pada prinsipnya kami selaku penegak hukum akan menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku dan tidak akan mentolerir terhadap segala bentuk aktifitas penambangan liar. ” Kata Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono di Kantornya, Sabtu (8/2/19) Pagi
Hal tersebut ia tegaskan terkait adanya berita yang mengabarkan bahwa aktifitas penambangan pasir illegal di aliran sungai Desa Bila Kecamatan Pitu riase kembali terjadi.
“Kami telah mendengar kabar tersebut, namun kami bersama dinas terkait akan turun langsung mengecek ke lokasi, jika benar adanya, kami akan mengambil langkah-langkah hukum ” tegas Budi Wahyono
Terkait hal tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu juga mengimbau kepada para pelaku penambang liar untuk segera menghentikan aktifitasnya, dikarenakan akan merusak ekosistem alam yang dapat menyebabkan terjadinya beberapa bencana seperti banjir maupun tanah longsor.
“Saya berharap peran serta warga dan stakeholders di wilayah tersebut dalam menjaga kelestarian alam, jangan justru merusak, sekali lagi kami akan turun cek dan jika benar kami akan tindak tegas “tutup Kapolres Sidrap (cl)