
WAJO, penarakyat.com — Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Wajo, Nadrah Nasir, SH, MH, menghadiri kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Wajo, di Saldo Hotel, Jalan H. Bahe, Sengkang, Rabu-Kamis (30/11/2022 dan 01/12/2022).
Saat memberikan sambutan pada acara yang juga dihadiri oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran Panwascam se Kabupaten Wajo, Nadrah Nasir berharap dengan adanya kegiatan tersebut sinergitas aparat hukum, baik dari Bawaslu, Kejaksaan, dan pihak Kepolisian dalam penegakan hukum pemilu.
“Harapan saya kita di Gakkumdu sama-sama mengawal pesta demokrasi ini sehingga berjalan dengan baik menuju demokrasi yang berintegritas,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini tentu kita di Gakkumdu bisa saling berbagi informasi, sesuai kewenangan masing-masing, sehingga alur penanganan pelanggaran pidana pemilu semakin jelas.
“Kewenangan Kejaksaan sendiri, ada di pra penuntutan, penuntutan, dan eksekusi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Mirdad Apriadi Danial SH, MH, saat memberikan materi pada kegiatan tersebut menegaskan tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus menghilangkan ego struktural dan tetap menjunjung tinggi, Netralitas, profesional dan proporsianal serta berkeadilan. (Jum)