PAREPARE, Penarakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dilingkup Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makasau Kota Parepare.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Parepare, Faisah. Kamis, 29 Maret 2018 lalu.
“Kasus Dugaan Obat, selama Sepekan tim BPKP memeriksa secara maraton para saksi terkait dengan proses administrasi pengeluaran dana maupun perencanaan dari Pengadaan obat itu,”ujar Faisah.
Faisah mengaku, Hasil ekspose Tim Jaksa bersama dengan BPKP sebelumnya telah mendapatkan hasil. “Hari ini sudah rampung pengambilan data BPKP, hasilnya kita tunggu sambil memeriksa para saksi,” akunnya.
Selanjutnya, jika hasil audit sudah turun, tim Jaksa akan mengambil langkah-langkah berikutnya terutama menentukan calon tersangka lainnya kasus dugaan korupsi ini.
Kasus pengadaan Obat itu sendiri pada tahun 2016, dengan total anggaran sebesar 25 Milyar, sebanyak 2,2 miliar tidak sampai kepada Rekanan Obat atau pihak distributor Obat kala Pencairan.
Penyidik Kejaksaan sendiri telah menetapkan salah satu tersangka inisial MY dengan menjerat Tersangka Pasal UUD Tipikor Pasal 2 dan 3.
Ditanya soal potensi adanya tambahan tersangka, Faisah berdalih, Tim penyidik sembari menunggu hasil BPKP melakukan Pemeriksaan Saksi maupun tersangka. “Kalau dalam pemeriksaan nantinya ada temuan baru dengan alat bukti yang cukup, Kami akan tambah tersangka,” tegas Dia. (Ady)