Kasus Pencoretan Caleg Demokrat Sidrap, DPP Nilai Putusan KPU Sidrap Keliru

Kasus Pencoretan Caleg Demokrat Sidrap, DPP Nilai Putusan KPU Sidrap Keliru

SIDRAP, Penarakyat.com — Menyikapi kasus dicoretnya salah satu Calon Legislatif Partai Demokrat di Sidrap membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat bersikap.

Pasalnya, hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap dinilai keliru dalam mengambil keputusan yang mendiskualifikasi Sudarmin Baba sebagai Caleg DPRD Sidrap.

Hal itupun membuat DPP Partai berlambang Mercy besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini turun tangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan yang ditemui di Labugis, usai konsolidasi kader DPC Demokrat Sidrap di Pangkajene, Sidrap, Senin (25/03/2019).

IMG-20190325-WA0059

Menurutnya, keputusan KPU Sidrap yang memutuskan anggota DPRD Sidrap dua priode tersebut, Sudarmin Baba untuk tidak maju pada Pileg mendatang dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merupakan keputusan yang tidak sesuai aturan dan dianggap sepihak.

Dijelaskannya, kasus yang dikenakan ke Sudarmin Baba tersebut merupakan pelanggaran Pidana di Pilkada Sidrap beberapa waktu lalu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) yang akan dilaksanakan dalam waktu 23 hari mendatang.

 

Untuk itu, kami meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) dan KPU Sidrap untuk meninjau ulang masalah ini agar kader Demokrat yang potensi ini tidak dirugikan, termasuk suara rakyat yang akan memberikan dukungan di Dapilnya.

“Ini sudah mepet waktunya, kalau tidak dicabut pencoretan Sudarmin Baba, justru kami yang dirugikan terlebih masyarakat yang notabene para pendukungnya selama ini. Sudirman Baba merupakan anggota DRPD Sidrap dua periode dan maju ketiga kalinya lagi ini,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Sidrap, Andi Insan P Tanri yang didampingi Ahmad Jafar, salah seorang Caleg dari 4 Sidrap mengatakan, kasus yang dihadapi oleh kader terbaik kami itu, secepatnya harus segera dibebaskan dari masalah ini sebelum Pemilu 2019 serentak dilaksanakan.

“Kehadiran Sekjen DPP Partai Demokrat didaerah ini, tujuannya untuk mengetahui perkembangan masalah yang dihadapi kadernya itu, sekaligus melakukan sosialisasi untuk memotivasi para Caleg, baik di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi maupun daerah agar dapat meraih dukungan suara mayoritas dari masyarakat pemilih,” ujar Ahmad Jafar.

Terpisah, Ketua Bawasalu Sidrap Asmawaty Salam tak menampik kasus yang mendera salah satu yang Caleg Demokrat Sidrap.

“Pencoretan itu mutlat keputusan full dari KPU, kami tidak memcampuri, namun kami hanya memfasilitasi kasus ini dengan menggelar Sidang khusus kasus Sudarmin Baba,”tegasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *