SIDRAP, Penarakyat.com — Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku penikam di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin, 6 Juli 2020, sekira pukul 19.00 wita.
Dia adalah Lelaki Ari alias Harianto bin Lantong (27), wirawasta asal Bampue, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan itu diamankan oleh Satreskrim Polres Sidrap dibackup Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut kepada topnews1.online. “Ya, tadi anggota kami berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kabupaten Bone,” ucapnya, sesaat lalu.
Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/17/V/2020/SPKT/SULSEL/RES. SIDRAP/SEK. MT, tanggal 30 Mei 2020.
Informasi menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Kamis 26 Mei 2020 sekitar pukul 00.30 wita bertempat di Jalan Landaung Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Korbannya adalah lelaki Harri alias Harry Azkari (34) warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Adapun kronologis kejadian penganiayaan pada saat keduanya diduga sedang mabuk. Terduga pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebilah badik.
Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian perut tembus bagian punggung dan usus terburai. Saat itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap.
“Usai kejadian terduga pelaku meninggalkan Sidrap, namun kita memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Bone hingga akhirnya tim kesana dan berhasil menangkapnya tanpa melakukan perlawanan,” ucap AKP Benny Pornika.
Sementara, terduga pelaku dihadapan petugas mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan. Teduga pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah menikam korban dengan menggunakan sebilah badik.
Adapun sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku dan korban dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kemudian korban mengajak mengajak pelaku untuk baku tikam. Namun secara spontan pelaku merampas badik yang dipegang korban kemudian menusuk perut korban dan kemudian meninggalkan tempat kejadian. (Nu²ng)