Kasus PKH Desa Siddo Pendamping dan Penerima PKH Jalani Proses Mediasi

Kasus PKH Desa Siddo Pendamping dan Penerima PKH Jalani Proses Mediasi

BARRU,Penarakyat.com – Setelah adanya laporan anak kandung Iruga (79) warga PKH Desa Siddo ke polres Barru belum lama ini direspon pihak terkait dengan adanya proses mediasi di Aula Kantor Desa Siddo Kamis (1/2/2023).

Turut hadir dalam proses mediasi tersebut Kepala Desa Siddo,Satreskrim Polres Barru,Kepala Desa Siddo,Sekdes Desa Siddo,Koordinator PKH Kecamatan Soppeng Riaja dan Pendamping Desa Siddo,sejumlah staf desa serta pihak LSM dan wartawan.

Dalam proses mediasi di aula kantor Desa Siddo,terungkap bahwa masing-masing pihak penerima PKH tidak mempersoalkan bantuan yang diterima maupun jika tidak lagi menerima bantuan PKH.

“Saya mewakili orang tua saya Iruga Ceppaga tidak keberatan jika memang tidak menerima bantuan lanjutan dari PKH Desa Siddo,namun yang menjadi pertanyaan dan tanda tanya saya kenapa identitas dan rekening PKH orang tua saya dipakai orang lain untuk mengambil bantuan PKH dengan alasan kesalahan sistem ini yang saya sesalkan sebab berlansung selama 2021 dan 2022 harusnya pihak pendamping dan pihak bank secara otomatis menutup rekening orang tua saya atau sebaliknya,”beber Bastu (45) selaku anak Iruga Ceppaga ditemui saat proses mediasi.

Sementara itu Auliyah (35) pendamping PKH bersama pendamping PKH Dinas Sosial lainnya menampik semua tudingan kekeliruan yang muncul atas kasus Iruga Ceppaga dan Iruga Siddo

“Untuk masalah pembuatan rekening Iruga Siddo ketika itu saya hanya mengantar dan menemani Iruga Siddo ke kantor BRI membuat rekening setelah itu saya tidak lagi pernah berurusan dengan ibu Iruga Siddo,”kata Auliyah.

Kemudian setelah semua yang berkepentingan dalam proses mediasi memberikan keterangan dan penjelasan baik dari kedua belah pihak penerima PKH serta pendamping PKH Siddo dan pihak kantor Desa Siddo yang sudah menjelaskan alur bantuan PKH tersebut dan proses awal bantuan hingga akhir,terdapat titik terang dari timbulnya masalah bansos PKH yang dialami Iruga Ceppaga dan Iruga Siddo.

Kendati demikian proses mediasi yang berjalan dengan baik ini berakhir tanpa kehadiran perwakilan BRI Unit Mangkoso selaku penyedia rekening dan buku tabungan bantuan PKH di Soppeng Riaja. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *