ENREKANG, Penarakyat.com — Memberikan pelayan dalam proses sidang peninjauan lokasi (PS) dan acara sita jaminan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Enrekang dan panitera dalam perkara kewarisan di Pusa Dusun Bampu Desa Karueng Kecamatan Enrekang, Personil Polsek Enrekang lakukan pengamanan, Rabu (26/05/21).
Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Enrekang Aiptu Rahim Arimin SH, bersama personil Polsek Enrekang yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Desa Karueng Briptu Muhammad Suyuti, menyampaikan bahwa hadirnya personil Polri untuk mengamankan jalannya proses perkara tanah.
“ Hadirnya kami bersama personil sebagai bentuk jaminan kepada pihak pengadilan dan Panitera dalam melakukan eksekusi tanah “ ucap Aiptu Rahim.
Setelah mendengarkan pembacaan putusan oleh panitera Pengadilan Agama Enrekang, kedua belah pihak akhirnya sepakat menerima semua putusan darin pengadilan Agama Enrekang.
Situasi dalam proses sidang peninjauan lokasi (PS) dan acara sita jaminan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Enrekang dan panitera dalam perkara kewarisan tersebut berjalan dengan aman atas pengamanan yang dilakukan oleh personil Polsek Enrekang. (Sudi)